Kekuasaanini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undang undang." Aristokrasiadalah pemerintahan oleh Aristokrat (cendikiawan) sesuai dengan pikiran keadilan. Keburukan merubah aristokrasi menjadi: Dalam sistem ini legislatif tunduk pada pada kontrol langsung dari rakyat. Kontrol ini bisa dengan 2 cara yaitu: Mussolini mengambil over kekuasaan dalam negara, ia disebut sebagai pemimpin "Duce". Perwujudanpemerintahan baik dan berwibawa seperti dicontohkan oleh politik Islam sebagai cara untuk merombak sistem pemerintahan yang banyak terjadi korupsi. ADVERTISEMENT Dalam rangka menciptakan tata pemerintahan baik, diperlukan perangkat utama yakni aktor atau figur politik yang memenuhi kriteria: 1. Lembagaeksaminatif adalah lembaga independen yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Lembaga eksaminatif di Indonesia adalah BPK. BPK menjadi lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 1pt. Perwujudan nilai Pancasila sila pertama dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah. Tidak memaksakan agama terhadap orang lain. Memaksakan kitab suci sebagai pegangan hidup agama lain. Melaksanakan Hak dan kewajiban. Melaksanakan peraturan sesuai UU yang belaku. Membuat kebijakan yang merugikan agama orang lain. Kekuasaanini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar." 2. PembagianKekuasaan (PKn Kelas 10) kuis untuk 10th grade siswa. Temukan kuis lain seharga Social Studies dan lainnya di Quizizz gratis! kekuasaankonsultatif (DPA) dan dalam kekuasaan eksaminatif (BPK). Sedangkan pembagian kekuasaan berdasarkan fungsi dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sesudah amandemen ternyata tidak tidak hanya legislatif (MPR, DPR dan DPD), eksekutif 1- 3030 - RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah : SMA Negeri Cikembar Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas/Semester : X/1 Materi Pokok : Sistem Pembagian Kekuasaan Negara. - Kedudukan dan fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia - Lembaga Pemerintah Non-Departemen - Nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan Alokasi Waktu : 6 x 45 4 Fungsi Eksaminatif untuk keuangan negara dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 5. Fungsi pemeliharaan stabilitas moneter di jalankan oleh Bank Sentral independen (dalam hal ini Bank Indonesia). 6. Fungsi kekuatan pertahanan negara di jalankan oleh Tentara Nasional Indonesia. 7. UtO91.